Sehubungan dibukanya pendataan Kartu Jakarta
Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025, SDN Pondok Ranggon 01 Pagi membuka
pendaftaran kepada siswa dengan persyaratan wajib sebagai berikut :
1. Ber-Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta
2. Berdomisili di DKI Jakarta
3. Terdaftar sebagai peserta didik di SDN Pondok Ranggon 01 Pagi
4. Terdata Di DTKS Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta*
(Orangtua wajib mengecek terlebih dahulu
melalui website: https://siladu.jakarta.go.id/)
*Jika tidak terdaftar di DTKS tidak dapat didata KJP nya/ tidak dapat mendaftar KJP
Jika ke-4 (empat)
persyaratan terpenuhi, silahkan mendaftar KJP ke sekolah dengan membawa berkas
:
1. Print-an secreenshoot (tangkapan layar) hasil pengecekan Siladu
2. Fotocopi Kartu Keluarga (KK)
3. Fotocopi KTP Wali KJP
4. Formulir Pendaftaran KJP
5. Surat Ketaatan Pengunaan KJP
6. Surat Permohonan KJP
7. Berita Acara (BA) Penilaian Bansos
Ke-7 (tujuh) berkas tersebut diatas, dikumpulkan
berkas fisik dan softcopy (PDF).
A.
Berkas fisik
dikumpulkan ke Walikelas sebanyak 1 (satu)
rangkap di dalam map berwarna:
Laki-laki :
Biru
Perempuan :
Merah
Paling
lambat Hari Senin, 13 Januari 2025
B.
Berkas softcopy (PDF) dikirim melalui Google Form (GF) https://bit.ly/KJPPorsa2025
Seluruh berkas digabung
menjadi 1 file PDF diberi nama file dengan nama lengkap siswa.
